kievskiy.org

BUMD di Jawa Barat Harus Segera Dibenahi, Segera Tindak yang Tidak Beroperasi

Kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate.
Kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPRD Jabar sekaligus Pansus I yang membahas LKPJ Gubernur Tahun 2023, Husin, memastikan BUMD Jabar perlu dibenahi segera. Pasalnya, pihaknya masih menemukan BUMD yang sudah tidak beroperasi, tetapi belum dituntaskan hingga berlarut-larut. Selebihnya, dia menilai BUMD lain di Jabar masih eksis dan berjalan.

"Ada BUMD namanya PDAP (Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan), itu permasalahan administrasi berat, ya, tapi sepertinya sedang ditangani Pemprov Jabar karena di sana ada hak-hak yang harus dipenuhi dan persoalan aset juga," ucap Husin, Selasa, 21 Mei 2024. 

Menurut Husin, saat ini, di Jabar, terdapat 41 BUMD yang terdiri dari lembaga keuangan, lembaga keuangan mikro, dan lembaga nonkeuangan. Di antara BUMD-BUMD tersebut, Bank BJB, Migas Hulu Jabar, Jaswita, dan Jasa Sarana merupakan BUMD yang masih eksis dan berkontribusi pada PAD Jabar meski di antaranya juga belum optimal.

"Kami ingin BUMD ini diperbaiki semua, maka yang eksis tolong tingkatkan layanan dan kemampuan, kemudian yang eksistensinya sedikit tolong diperbaiki, kemudian BUMD yang sakit itu diawasi bahkan dibubarkan saja. Dan soal pembubaran maupun merger kami telah menerima laporan dan menyetujui pada tahun 2023 lalu yaitu penggabungan lima BPR," sebutnya.

Untuk memastikan kondisi nyata BUMD-BUMD di Jabar, pihaknya meminta Biro BIA melakukan asesmen terhadap semua BUMD di Jabar, mana yang harus diamputasi, mana yang sakit, mana yang perlu dilikuidasi atau dimerger.

"Minggu lalu ketemu Pak PJ, beliau memberikan restu untuk langkah-langkah tersebut, kami serahkan pada Biro BIA karena mereka yang tahu kami siap untuk kordinasi terkait BUMD mana saja yang direkomendasikan ditutup atau digabung," kata Husin.

Sementara itu, terkait dengan penyertaan modal, pihaknya akan menyetujui jika penyertaan modal diberikan kepada BUMD yang eksis dalam artian yang sudah menghasilkan, yang akan ekspansi.

Hal itu sesuai dengan Permendagri dan juga Undang-undang tentang BUMD. Namun, tentunya dengan ajuan rencana kerja berdasarkan kajian yang komprehensif dan disesuaikan dengan kemapuan fiskal daerah.

"Tahun 2023 ada penyertaan modal, tahun ini tidak ada penyertaan modal. Baru tahun 2025 yang sudah ada laporannya ada BUMD yang mengajukan penyertaan modal," ucapnya.

Selebihnya, Husin mengapresiasi BUMD yang rutin menyumbang pemasukan terhadap PAD Jabar. Seperti halnya BJB, bank daerah tersebut dinilai paling sukses karena mereka tidak bayak melakukan pembiayaan lain. Mereka fokus pada kredit ASN maupun DPRD. Dengan demikian bisnis yang minim resiko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat