kievskiy.org

Sejalan dengan Bupati Bandung Barat, Wali Kota Sukabumi Tegas Menolak UU Cipta Kerja

WALI Kota Sukabumi Achmad Fahmi.*
WALI Kota Sukabumi Achmad Fahmi.* /AHMAD RAYADIE/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI pada Senin 5 Oktober 2020.

Di hadapan ratusan pengunjuk rasa, Fahmi secara lantang menolak UU Cipta Kerja.

"Kami Pemerintah Kota Sukabumi bersama masyarakat dan mahasiswa secara tegas menolak undang-udang tersebut," katanya, di hadapan ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai kalangan, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Mencekam, Demo UU Cipta Kerja Diwarnai Aksi Saling Dorong Mahasiswa dan Polisi di Banjarmasin

Selain itu, orang nomor satu di Kota Sukabumi itu juga meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Omnibus Law.

Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com dalam artikel, "Wali Kota Sukabumi Tegas Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja", Fahmi mengatakan surat tuntutan tersebut akan langsung dikirimkan ke pemerintah pusat agar bisa ditindak lanjuti.

Sikap tegasnya menolak undang-undang yang baru dua hari disahkan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dan mahasiswa di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Unggah Foto Jadul 34 Tahun Lalu hingga Wajahnya Jadi Sorotan, Ari Wibowo: Ganteng Dilihat dari Mana?

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna pun menegaskan dirinya menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat