kievskiy.org

2.900 Sapi Kurban Mulai Masuk ke Cianjur, Pemeriksaan Terus Dilakukan Jelang Idul Adha

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Mulai banyak hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Cianjur, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cinajur melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk memastikan hewan tersebut layak untuk kurban.

Berdasarkan data dari Dinas terkait, sebanyak 2.900 ekor sapi kurban mulai masuk ke Kabupaten Cianjur dari beberapa pekan lalu. Jelang Idul Adha 2024 yang jatuh pada 17 Juni 2024.

Pemeriksaan ketat

Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur Dr Harisudin mengatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan, terlebih pada 14 hari sebelum Idul Adha 2024.

"Kita juga akan melakukan pengecekan secara masif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan yang biasanya dijajakan di tempat yang tak seharusnya, seperti di pinggir jalan," ujar Harisudin pada Senin 27 Mei 2024.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pengawasan di lapangan selama dua hingga sepekan lalu, ada kurang lebih 2.900 ekor sapi kurban yang tersedia di Cianjur.

"Kita sudah periksa kurang lebih ratusan hewan kurban khususnya sapi di beberapa kandang di Cianjur. Laporan dari lapangan hingga pekan lalu, sudah ada 2.900 ekor sapi yang beredar di Cianjur, pasokannya dari luar provinsi kebanyakan," katanya.

Pendataan hewan kambing dan domba untuk kurban sulit dilakukan. Karena rata-rata pasokannya dari Cianjur sendiri.

"Karena pasti ada pemilik hewan ternak asli Cianjur yang jual ke tetangganya, sehingga untuk pendataan kambing domba agak susah. Bisa terdata nanti setelah Idul Adha," ucapnya.

Di Idul Adha tahun lalu, pihaknya mencatat ada kurang lebih 10.000 ekor kambing domba yang beredar. Sedangkan untuk sapi mencapai kurang lebih 3.900 ekor. "Pemeriksaan terus kita lakukan, khususnya nanti 14 hari sebelum Idul Adha 1445," katanya.

Surat edaran

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya telah telah menyebarkan surat edaran pada para pedagang hewan kurban untuk tak menjual hewan yang tak sesuai dengan syariat Islam seperti sakit dan cacat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat