kievskiy.org

120 Anggota DPRD Jabar 2024-2029 Ditetapkan KPU, Berikut Daftar Namanya

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024 /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Jabar kalah di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pun menetapkan 120 anggota DPRD Jabar periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jabar di Holiday Inn, Kota Bandung, Selasa 29 Mei 2024.

Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengungkapkan rapat pleno penetapan anggota DPRD Jabar terpilih relatif berjalan lancar tanpa interupsi.

"Proses pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan dari saksi parpol dan Bawaslu," ujar Hedi.

Menurut dia, dengan ditolaknya gugatan atas hasil Pemilu DPRD Jabar oleh MK tersebut menandakan kinerja KPU telah sesuai aturan. Hal itu merupakan prinsip yang akan terus dijalankan oleh KPU Jabar.

"(kalahnya) Gugatan hasil di MK menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan KPU sudah benar," ucapnya.

Selanjutnya, usai penetapan anggota DPRD Jabar pihaknya akan menyampaikan SK penetapan ini kepada gubernur sebagai acuan dilantik pada September 2024 mendatang.

Pergantian anggota dewan terpilih

Hedi menambahkan, pada proses penetapan dalam perjalanannya terdapat dua anggota dewan terpilih yang meninggal dunia yaitu di Dapil 6 dan Dapil 13 Jabar. Pihaknya pun melakukan penggantian sesuai aturan perolehan suara.

"Dalam laporan untuk Dapil 6 dan 13 ada yang meninggal dari PKB dan PAN," ucapnya.

Sementara itu, menanggapi hasil pleno KPU tersebut, Ineu Purwadewi Sundari, legislator asal PDIP Dapil 11 bersyukur kepastian ketetapan telah diresmikan oleh KPU. Selanjutnya Ineu bersiap untuk melanjutkan kembali tugasnya sebagai wakil rakyat mengawal pembangunan Jabar dalam periode keempat kalinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat