kievskiy.org

Bandar Narkoba di Bekasi Diringkus, 79 Kg Ganja Diamankan

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar sindikat peredaran ganja di Bekasi. Sebanyak lima pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 79,1 kilogram.

Penangkapan ini menjadi salah satu yang terbesar yang dilakukan di Bekasi tahun ini. Ironisnya, peredaran puluhan kilogram ganja ini dikendalikan oleh beberapa pelaku yang mendekam di dalam penjara, termasuk pelaku utama yang kini masih dalam pengembangan.

“Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan dan penangkapan yang kami lakukan di wilayah Bekasi, lalu kami telusuri lebih jauh hingga mengungkap barang bukti ganja dalam jumlah yang lumayan besar,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Dedi Herdiana saat konferensi pers di Mapolres Bekasi, Cikarang Utara, Kamis 30 Mei 2024.

Pelaku utama masih diburu

Puluhan kemasan ganja diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi, Cikarang Utara, Kamis 30 Mei 2024.
Puluhan kemasan ganja diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi, Cikarang Utara, Kamis 30 Mei 2024.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan kepolisian terhadap keberadaan salah satu rumah di wilayah Bekasi. Dibantu penelusuran oleh tim siber, diketahui rumah itu menjadi gudang penyimpanan ganja.

“Setelah didapat petunjuk, dilanjutkan upaya penangkapan dan penggeledahan dengan ditemukan barang bukti awal yakni narkoba jenis daun ganja sebanyak 55 bal,” ucap dia. Di gudang ini, polisi menangkap pelaku pertama yakni AB yang merupakan warga Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi baru berupa keterlibatan para pelaku lainnya. Polisi lantas menggerebek gudang kedua yang berlokasi di wilayah Lampung. Di lokasi ini, polisi menemukan 19 bal ganja serta satu unik mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut puluhan kilogram ganja.

Di lokasi, polisi menangkap tiga pelaku lainnya yakni PN (27), MM (29) dan DJ (26) yang seluruhnya merupakan warga Lampung.

Tidak berhenti di situ, polisi lantas menangkap pelaku kelima yakni AA (25), warga Lampung yang berupaya melarikan diri ke wilayah Gedangan, Malang, Jawa Timur.

“Jadi mereka memiliki perannya masing-masing. Pelaku pertama berperan sebagai penyedia gudang di mana ditemukan puluhan kilogram ganja. Lalu ada pelaku kedua, ketiga dan keempat yang bertugas mengantarkan ganja ke rumah pelaku satu. Kemudian ada pelaku kelima yang menjadi kaki tangan pelaku utama. Tugasnya pelaku lima ini mentransfer uang-uang ke para pelaku dua, tiga dan empat,” kata Dedi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat