kievskiy.org

Ayah Vina Cirebon Datangi Polda Jabar Didampingi Anak Buah Hotman Paris

Wasnadi Otong ayah dari Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 mendatangi Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 5 Juni 2024. Ia didampingi oleh anaknya Marliyana yang juga kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911.
Wasnadi Otong ayah dari Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 mendatangi Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 5 Juni 2024. Ia didampingi oleh anaknya Marliyana yang juga kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Wasnadi Otong, ayah dari Vina yang merupakan korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016, mendatangi Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus tersebut. Wasnadi Otong mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu, 5 Juni 2024. Ia didampingi oleh anaknya, Marliyana, yang juga kakak kandung Vina. Tim pengacara Hotman 911 juga mendampingi Wasnadi.

Ayah dan kakak Vina itu datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.14 WIB usai menempuh perjalanan dari Cirebon. Mereka berdua yang didampingi oleh kuasa hukum langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Hari ini pemeriksaan tambahan untuk bapak almarhum Vina, sekarang didampingi oleh tim Hotman 911 Jakarta dan Cirebon," ucap kuasa hukum Dea Saskia kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia melanjutkan, jika ada oknum pengacara yang mengaku-ngaku kuasa hukum keluarga Vina, bisa dipastikan itu adalah hoaks.

Sementara itu, kakak kandung Vina Marliyana mengaku menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk ayahnya dari Polda Jawa Barat. Ia menduga pemeriksaan akan membahas terkait awal kejadian. "Mungkin seputar awal kejadian (pemeriksaan)," kata dia.

Ayah Vina tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang berlangsung saat ini. "Mungkin kurang mengerti," ucap Marliyana kepada wartawan.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron sekira 8 tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat