kievskiy.org

PPDB Jawa Barat 2024 Banyak Masalah, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

Banyak orangtua siswa di Cimahi yang kebingungan dengan sistem pendaftaran PPDB online.
Banyak orangtua siswa di Cimahi yang kebingungan dengan sistem pendaftaran PPDB online. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki hari kedua Tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, Perwakilan Ombudsman Jawa Barat menemukan beberapa permasalahan dan memberikan sejumlah rekomendasi. Bahkan, Ombudsman juga membuka posko pengaduan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satriana, mengatakan, Disdik Jabar selaku penyelenggara telah menerbitkan sejumlah inovasi yang patut diapresiasi. “Telah dibuat rubrik baru di laman PPDB yang berupa rekomendasi sekolah yang dapat membantu calon peserta didik mendapatkan informasi mengenai sekolah terdekat dan membandingkan status serta kondisi sekolah-sekolah tersebut,” sebutnya, Rabu, 5 Juni 2024.

Sejumlah orangtua siswa di Cimahi mengeluhkan pendaftaran di PPDB Online yang relatif rumit.
Sejumlah orangtua siswa di Cimahi mengeluhkan pendaftaran di PPDB Online yang relatif rumit.

Pada hari pertama PPDB tahap 1, Ombudsman menemukan gangguan pada laman PPDB yang menyebabkan pendaftar kesulitan mengunggah berkas persyaratan ke sekolah tujuan. Dan bilang, menurut pemeriksaan Disdik Jabar,  gangguan ini disebabkan oleh perubahan sistem PPDB dari tahun sebelumnya yang mengakibatkan peningkatan jumlah pendaftar.

“Disdik Jabar telah memperbaiki sistem dan menegaskan bahwa calon peserta didik masih dapat mendaftar secara online di sekolah tujuan dengan bantuan operator sekolah,” ujarnya.

Namun, Dan menyayangkan Petunjuk Teknis PPDB yang dimandatkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat hingga pelaksanaan pendaftaran PPDB Tahap 1. Padahal, petunjuk teknis ini sangat penting sebagai standar pelayanan dan memberikan kepastian bagi pelaksana PPDB dan calon peserta didik.

Hanya muat pengaduan via Sapawarga

Selain itu, informasi mengenai sarana pengaduan di laman resmi PPDB Tahun 2024 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB hanya memuat layanan pengaduan melalui Sapawarga. “Layanan ini tidak secara khusus menjadi saluran pengaduan PPDB, sehingga menyulitkan calon peserta didik untuk mengakses sarana pengaduan tersebut,” katanya.

Evaluasi lainnya, pengumuman pendaftar belum dimutakhirkan berdasarkan peringkat hasil seleksi sementara. Dan mengatakan, informasi ini diperlukan bagi calon peserta didik untuk menentukan pilihan sekolah yang sesuai dengan jarak sebagai dasar seleksi. Padahal, dalam sosialisasi Standar Operasional Prosedur PPDB Tahun 2024, disebutkan bahwa pengumuman pendaftaran memuat peringkat hasil seleksi sementara yang dimutakhirkan secara berkala.

Ombudsman juga menemukan beberapa Sekolah Menengah Atas yang dikunjungi saat pendaftaran PPDB tahap 1 ditemukan tidak menyediakan pengumuman dan meja panitia yang secara khusus memberikan informasi mengenai tata cara pendaftaran maupun menerima keberatan atau pengaduan dari calon peserta didik.

“Kami meminta agar Disdik Jabar segera menetapkan petunjuk teknis PPDB di Jawa Barat agar pelayanan PPDB memiliki kepastian hukum dan standar pelayanan yang terukur. Berikut juga perbaikan sistem pendaftaran,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat