kievskiy.org

Polda Jabar Siap Hadapi Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara, di Kiara Artha Park, di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung pada Minggu 23 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara, di Kiara Artha Park, di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung pada Minggu 23 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan para kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Perong adalah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon. Praperadilan akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024.

Polda Jabar juga menyiapkan tim kuasa hukum. Termasuk siap melakukan pengamanan pada saat sidang berjalan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Alias Perong, Toni mendatangi Gedung KPK.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Alias Perong, Toni mendatangi Gedung KPK.

Menurut Jules, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan PN Bandung terkait pola pengamanan dan jadwal. "Tentunya ini atas perintah langsung Bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan," ucap Jules di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara, di Kiara Artha Park, di Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu, 23 Juni 2024.

"Jumlah kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kami, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal," kata dia.

Siap amankan sidang

Polda Jabar juga telah menyiapkan personel untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan. Kepolisian dan PN Bandung telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

"Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan, mudah-mudahan sidangnya bisa berjalan lancar, waktunya tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan," kata Jules.

Polda Jabar belum mendapatkan informasi terkait adanya aksi unjuk rasa terkait sidang tersebut. Namun, dia memastikan jalannya persidangan besok bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi. Karena ini baru hari pertama besok akan ada mungkin pembacaan atau gugatan yang akan disampaikan dimohonkan dari kuasa hukum dari tersangka," kata Jules.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat