kievskiy.org

Pilkada Pangandaran 2024, Dua Nama Ini Dapat Rekomendasi Calon Bupati dari DPP PAN

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah merilis dua rekomendasi untuk menugaskan kepada mantan Ketua DPC PAN, H. Ino Darsono sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pangandaran 2024.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan kepada H. Ino Darsono oleh Cecep Pramulyana sebagai Tim Pilkada DPW PAN Jawa Barat di Bukit Damai Indah Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kab Pangandaran pada Rabu 26 Juni 2024.

Sebelumnya, pada Senin 24 Juni 2024, surat rekomendasi dari DPP PAN tersebut juga diserahkan kepada H. Ujang Endin Indrawan yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran.

Koalisi

Tim Pilkada DPW PAN Jawa Barat Cecep Pramulyana mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP dan ditugaskan untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada saudara H. Ino Darsono.

"Setelah mendapatkan surat rekomendasi tersebut, kami sampaikan kepada saudara Ino," kata Cecep pada Rabu 26 Juni 2024.

Kata Cecep, adapun isi dari surat rekomendasi tersebut merupakan sebuah surat tugas. Ada beberapa perintah kepada saudara H. Ino Darsono untuk segera mengkonsolidasi dari berbagai tingkatan internal partai.

"Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi dengan mana yang akan diambil. Nanti kita juga akan melihat hasil survei yang akan dilakukan," ujar Cecep.

Tim Pilkada 2024 Cecep Pramulyana sedang menyerahkan surat rekomendasi kepada H. Ino Darsono di Bukit Damai Indah Desa Cintakarya Parigi, Rabu 26 Juni 2024.
Tim Pilkada 2024 Cecep Pramulyana sedang menyerahkan surat rekomendasi kepada H. Ino Darsono di Bukit Damai Indah Desa Cintakarya Parigi, Rabu 26 Juni 2024.

Tentunya surat tugas ini, kata Cecep, menugaskan secara langsung dan menjadi bekal bagi saudara H. Ino Darsono untuk turun ke lapangan.

Cecep juga mengatakan bahwa untuk di Partai Amanat Nasional (PAN) surat tugas ini bisa diberikan ke beberapa orang. Intinya kata Cecep, siapa saja yang nantinya dipandang lebih berpotensial, berhasil dan bahkan akan lebih jauh meyakinkan partai untuk calon yang sudah sudah mendapat surat tugas, maka Surat Keputusan akan turun kepada yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat