kievskiy.org

Bawaslu Jawa Barat Temukan 4 Masalah dalam Coklit Data Pemilih, Ratusan Pantarlih Bermasalah

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit di desa setempat
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit di desa setempat /Foto: ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah kesalahan prosedur dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang masih berlangsung hingga saat ini. Temuan ini mencakup keterlibatan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam partai politik dan pemasangan stiker tanpa melalui proses coklit langsung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengawas pemilu di seluruh Jawa Barat (Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa) untuk mengawasi proses coklit data pemilih pada tahap penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat.

"Dalam praktiknya, metode pengawasan yang dilakukan berupa pengawasan melekat secara langsung dan juga uji petik terhadap kinerja Pantarlih serta memastikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur," jelas Nuryamah.

Hasil pengawasan yang disampaikan oleh 27 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat hingga 8 Juli 2024 mengungkapkan empat temuan pada proses coklit dan dua temuan dalam proses uji petik coklit. 

"Yang menjadi tren saat proses coklit, pertama, terdapat Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus partai politik/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir sebanyak 107 orang," ungkapnya.

Selain itu, ditemukan 16 Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung, 97 Pantarlih yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK), dan dua Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.

"Terhadap permasalahan tersebut, kami telah menyampaikan saran kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS agar melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus partai politik/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir," tambah Nuryamah.

Ia juga menyarankan untuk dilakukan pembinaan kepada Pantarlih yang tidak melakukan coklit sesuai prosedur.

Selain temuan tersebut, data yang terhimpun dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat menunjukkan bahwa 416.990 Kepala Keluarga (KK) telah dilakukan uji petik oleh Pengawas Kelurahan/Desa se-Jawa Barat. Dari hasil uji petik tersebut, ditemukan beberapa masalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat