kievskiy.org

Ada 15 Pelanggaran Prokes Covid-19 Saat Kampanye Pilkada Depok

Ilustrasi virus.
Ilustrasi virus. /Pixabay/Blendertimer

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu Depok, Jawa Barat, menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye 10 hari kedua.

Msa kampanye itu berlangsung pada periode 6-15 Oktober 2020.

Koordinator Divisi Hukum Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah mengatakan, pelanggaran itu berupa adanya peserta kampanye yang lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan digelar malam hari.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," katanya di Depok, Sabtu 17 Oktober 2020.

Warga diimbau selalu menerapkan protokol kesehatan yakni mengenakan masker setiap kali meninggalkan rumah, menjaga jarak 2 meter dari orang lain saat berada di depan umum, dan rajin mencuci tangan.

Jika mengalami hidung tersumbat, selama tidak ada gejala parah seperti sesak napas atau nyeri dada, hiruplah uap dari pelembap udara, gunakan semprotan hidung, atau gunakan sedikit dekongestan.

Berdasarkan pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif 306 orang pada periode 6-15 Oktober 2020.

Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, gugus tugas penanganan Covid-19 Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap asal penambahan kasus pasien positif itu.

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye?" tanyanya retoris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat