kievskiy.org

Gaji Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Naik Belasan Kali Lipat pada 2021, Ada Seleksi Penerima

Ilustrasi imam salat berjemaah di masjid.
Ilustrasi imam salat berjemaah di masjid. /Pikiran-rakyat.com/GELAR GANDARASA

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi mengusulkan setiap imam masjid menerima gaji Rp2,5 juta per bulan mulai tahun depan. 

Gaji imam masjid tersebut naik signifikan sampai belasan kali lipat, dibanding tunjangan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun berjalan, yakni Rp200.000 per bulan.

Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana menyatakan, usulan itu telah disampaikan langsung kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Responnya, kata dia, bupati memberikan sinyal positif untuk dilaksanakan mulai 2021 mendatang. 

 Baca Juga: Pria Baruh Baya Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Diamankan di Donggala

“Semoga dengan usulan ini dapat direalisasikan mulai awal tahun ini,” kata Mulyana, Senin, 9 November 2020.

Usulan itu, kata dia, disampaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah perwakilan imam di seluruh masjid di Kabupaten Bekasi. 

Dari catatannya, terdapat sedikitnya 1.600 masjid yang terdaftar di Kabupaten Bekasi. Namun demikian, tidak seluruh imam salat berjemaah di masjid mendapatkan gaji.

 Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun 2020, Berikut 9 Destinasi Wisata yang Dapat Dikunjungi, Jangan Lupa Tetap 3M

Mulyana mengatakan, mereka yang berhak menerima gaji yaitu para imam yang telah lulus seleksi. 

DMI Kabupaten Bekasi bakal melakukan seleksi terhadap para imam salat berjemaah di masjid dengan beberapa kriteria, di antaranya hafal dan fasih bacaan Alquran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat