kievskiy.org

Pusat dan Provinsi Tetapkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum, Rapat Penetapan UMK Bekasi Tetap Digelar

Ilustrasi uang, upah, gaji.
Ilustrasi uang, upah, gaji. /PIxabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan bakal tetap menggelar rapat penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2021 bersama buruh dan pengusaha kendati pemerintah pusat maupun provinsi menegaskan tidak ada kenaikan.

Kepastian rapat itu digelar untuk menyepakati besaran UMK Kabupaten Bekasi, apakah mengikuti arahan pusat atau memutuskan kebijakkan berbeda.

“Kami belum dapat memastikan (besaran) UMK karena baru besok rapatnya. Dari (rapat) itu nanti diputuskan seperti apa,” ucap Kepala DInas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Hadapi 3 Kendala Ini Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Begini Solusinya

Diakui Suhup, pihaknya telah menerima surat dari Menteri Tenaga Kerja maupun Gubernur Jawa Barat terkait besaran upah minimum.

Meski begitu, pihaknya tidak serta merta dapat menetapkan upah minimum berdasarkan kedua surat tersebut.

“Karena kan aturannya harus melalui rapat atau musyawarah Bersama buruh dan pengusaha. Pemerintah dan akademisi juga kan hadir.

Baca Juga: Jelang Hadapi Inter Milan, Bek Real Madrid Ini Malah Positif Covid-19

Makanya nanti dari rapat itu ditentukan besarannya. Hingga saat ini kami belum tahu nanti UMK (naik atau tidak),” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat