kievskiy.org

Gara-gara Dikejar Rentenir, Penjambret Tega Gasak Aset Anak Kecil demi Lunasi Utangnya

Ilustrasi penjambret.
Ilustrasi penjambret. Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polres Cimahi berhasil meringkus seorang penjambret yang kerap menyasar anak di bawah umur.

Diketahui tersangka penjambretan berinisial ER sebelumnya sempat melakukan aksinya pada anak berusia 9 tahun.

Rupanya tindak penjambretan tak hanya sekali dilakukan ER.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok dan Tangerang Hari ini, Kamis 12 November 2020

Dari penyidikan pihak kepolisian Tersangka ER sudah melakukan tindak pidana tersebut sebanyak delapan kali dengan rincian, enam kali di KBB dan dua kali di Cimahi.

Adapun motif yang mendorong ER melakukan tindak pidana itu karena dia tengah terlilit utang.

Sebagaimana diberitakan JurnalPresisi.com dalam artikel "PARAH! Oknum Guru Mengaji Lakukan 'Kerja Sambilan' Jambret Karena Ini," terungkap jika tersangka menjual semua hasil jambretannya, supaya dapat membayar utang kepada rentenir yang setiap harinya nilai utang tersebut terus meningkat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 November 2020, Hari Ini Taurus Lagi Sensitif, Hati-hati!

"Satuan Polres Cimahi berhasil meringkus tersangka ER yang telah melakukan jembret kalung emas 3.6 gram dari seorang anak berinisial RA berumur 9 tahun sebelumnya pada hari Jumat 23 Oktober 2020 di Puri Kahuripan Residen Ngamprah Kabupaten Bandung Barat", ungkap Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, 12 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat