kievskiy.org

Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Kartu Prakerja gelombang 58 dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 58 dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira untuk masyarakat yang telah menunggu pendaftaran Kartu Prakerja. Kini, Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka.

“Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang,” kata keterangan dalam Instagram @prakerja.go.id, dikutip pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Tak semua kelompok masyarakat bisa menerima Kartu Prakerja, ada kriteria yang ditentukan sebagai berikut ini;

  1. Pencari Kerja,
  2. Pekerja/buruh yang kena PHK,
  3. Pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja (yang dirumahkan atau bukan penerima upah),
  4. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, para peserta juga harus memenuhi persyaratan lain, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.  

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Bripda IDF, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Selain itu, hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang boleh menjadi penerima Kartu Prakerja

Sementara, sejumlah kelompok masyarakat lain yang tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut ini;

  1. Pejabat negara,
  2. Pimpinan dan anggota DPRD,
  3. Aparatur Sipil Negara,
  4. TNI/POLRI,
  5. Kepala desa dan perangkat desa,
  6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Tes Kartu Prakerja

Sebelum dinyatakan lolos Kartu Prakerja, para peserta harus mendaftarkan diri dan mengikuti tes terlebih dahulu.

Baca Juga: Erdogan Titip Pesan untuk Jokowi Lewat Polwan yang Jadi Lulusan Terbaik di Akademi Kepolisian Turki

“Kamu harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan,” ujar keterangan dalam situs resmi Kartu Prakerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat