kievskiy.org

Setjen DPR Buka Sejumlah Formasi CPNS 2023, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya

Ilustrasi - Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ilustrasi - Peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). /ANTARA/Prasetia Fauzani

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera dibuka pada 20 September 2023 mendatang. Sejauh ini, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) juga telah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mereka butuhkan.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023, Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, dengan rincian sebagai berikut ini;

Ahli Pertama-Analis Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: S2 Pertahanan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan Sumber Daya Alam, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan dan Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), S2 Kesejahteraan Sosial. 
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 35, terbagi untuk Cumlaude sebanyak 10, Penyandang Disabilitas sebanyak 1, dan umum sebanyak 24 orang. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Ini Jadwal Lengkap Terbarunya September 2023

Ahli Pertama-Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 7, terbagi untuk Penyandang Disabilitas sebanyak 1, Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya sebanyak 1 dan umum 5 orang.

Ahli Pertama-Perisalah Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Manajemen, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Hukum, D4 Administrasi Pemerintahan, S1 Ilmu Administrasi Publik/Negara, S1 Ilmu Hubungan Internasional.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 27 untuk umum.

Terampil-Asisten Perisalah Legislatif

  • Kualifikasi Pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran, D3 Sekretari/ Kesekretariatan, D3 Administrasi Publik, D3 Manajemen Informasi Dan Dokumen, D3 Manajemen Administrasi, D3 Manajemen Perkantoran.
  • Jumlah Alokasi Kebutuhan: 29 untuk umum. 

Oleh karena itu, secara keseluruhan, total alokasi kebutuhannya adalah 98. 

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 September-9 Oktober 2023

Syarat Umum

Secara umum, berikut merupakan sejumlah syarat pendaftaran berbagai formasi tersebut;

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  2. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar,
  3. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih,
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah,
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis,
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar,
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir),
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR,
  12. Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS,
  13. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir),
  14. Tidak mengonsumsi ataumenggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir),
  15. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. 

Meski demikian, terdapat syarat khusus untuk masing-masing kategori kebutuhan, yakni Umum, Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya. Persyaratan khusus tersebut dapat dilihat melalui link berikut ini #. ***

Terkini Lainnya

  • Ahli Pertama-Analis Legislatif

  • Ahli Pertama-Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif

  • Ahli Pertama-Perisalah Legislatif

  • Terampil-Asisten Perisalah Legislatif

  • Syarat Umum

  • Tags

  • formasi

  • CPNS

  • Setjen DPR

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Mics Steel Indonesia Buka Lowongan Kerja 2024: Terbuka untuk Fresh Graduate D3 dan S1

  • Toso Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1

  • Karyasoka Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan SMK dan S1

  • Elebram Systems Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024: Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK

  • 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA Sederajat

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi

  • Kabar Daerah

  • Surganya Wisata Air, 13 Kolam Renang Alami di Boyolali ini Sebagian Masih Gratis, Cek Lokasinya

  • Jadi Cagub Terkuat di Pilgub Jatim, Harta Kekayaan Khofifah Naik Lagi, Terbongkar dari LHKPN Terbaru 2024

  • Sukses Redam Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Telluwanua, Petugas Temukan Peluncur saat Penyisiran

  • Perjuangan Seorang Ibu Nuraeni Melahirkan Bayi Kembar Lima

  • Ramalan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat