PIKIRAN RAKYAT - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Ada yang berbeda dari sebelumnya, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membuka kesempatan bagi talenta berbakat untuk berkarier di lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis KPK, pihaknya membuka 214 formasi di seleksi CPNS 2023 ini.
"Di tahun ini, untuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS KPK sebanyak 214 formasi," ujar KPK.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Tahapan Seleksinya
Adapun nantinya proses pendaftaran dapat dilakukan di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
"Proses seleksi #CPNSKPK akan dilaksanakan pada 20 September 2023 - 20 Maret 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id," katanya.
Unit Penempatan Eselon II
Berikut formasi CPNS yang dibuka:
1. Biro Hukum: 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran
Serta Masyarakat: 38 formasi