PIKIRAN RAKYAT – Setelah selesai menjalankan puasa Ramadhan, waktunya bagi umat Muslim melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari lamanya.
Kendati ini adalah puasa sunah, tapi sangat dianjurkan untuk mengamalkan ibadah puasa Syawal tersebut.
Seperti yang diketahui, bahwa sunah berarti jika dikerjakan maka akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
Akan tetapi, sangat disayangkan bila momen ini harus dilewatkan, karena puasa Syawal memiliki pahala yang sangat besar, yakni sama seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Fathul Ghofur, akan sangat disayangkan bila meninggalkan puasa sunah yang satu ini.
Hal tersebut tetap disayangkan jika dilewatkan, kendati baru saja melewati 1 bulan puasa penuh.
Adapun tanggal terbaik untuk melaksanakan puasa ini adalah pada tanggal 2,3,4,5,6, dan 7 Syawal.
Bila terlewat dari tanggal tersebut, umat tetap bisa menjalankan ibadah puasa Syawal di tanggal lain yang masih berada di dalam bulan Syawal.