PIKIRAN RAKYAT – Setelah merayakan Idul Adha, umat Muslim tidak boleh melaksanakan puasa pada tiga hari setelah hari raya kurban, baik puasa sunah maupun puasa qadha.
Tiga hari setelah Idul Adha itu dinamakan dengan hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Dilansir dari Kemenag, alasan tiga hari tersebut dinamakan hari tasyrik sebab hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng atau dipanaskan di bawah terik matahari.
Tak hanya itu, Allah SWT juga mengistimewakan hari tasyrik tersebut dengan menjadikannya sebagai waktu istimewa untuk berzikir.
Baca Juga: Doa yang Harus Dibaca Sohibul Kurban, Jangan Lupa Baca Ini Sebelum Menyembelih
Sebagaimana dalam HR. Abu Daud 1765, dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari kurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr,” (HR. Abu Daud 1765).
Hari al-qarr ialah hari 11 Zulhijah, hal tersebut berdasarkan keterangan dari Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
“Hari al-qarr adalah hari kedua setelah hari kurban.”