kievskiy.org

Niat Puasa Ramadhan 2024 bagi Musafir, Cocok untuk Para Pemudik Lebaran

Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Bagi para pemudik lebaran 2024 yang melakukan perjalanan saat berpuasa apakah ada niat khusus puasa untuk musafir? Dalam bulan suci Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu dari Rukun Islam. Namun, bagi orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir, terdapat keringanan yang diberikan terkait pelaksanaan ibadah puasa ini.

Dalil dari Kitab Suci Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta kesepakatan ulama (Ijma), menegaskan bahwa orang musafir diperbolehkan untuk berbuka di bulan Ramadan. Namun, mereka harus mengqada puasa tersebut dengan berpuasa di hari-hari lain.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185: "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Tentunya, seseorang baru dianggap musafir setelah meninggalkan desanya. Sebelumnya, meskipun telah berniat untuk melakukan perjalanan, dia masih dianggap sebagai penduduk setempat dan tidak boleh mengambil keringanan safar seperti berbuka dan qasar (memperpendek shalat).

Syekh Ibnu Utsaimin, seorang ulama besar, menjelaskan bahwa seseorang yang berniat untuk melakukan perjalanan pada malam hari, tetapi masih berada di rumah pada pagi harinya, tidak diperbolehkan baginya untuk berbuka. Dia harus tetap berpuasa dan kemudian mengqada puasa tersebut sebagai ganti.

Jadi, penting bagi seseorang yang berniat untuk melakukan perjalanan agar tidak berbuka di pagi harinya sebelum meninggalkan desanya. Jika telah berbuka sebelum meninggalkan rumah, maka dia diharuskan untuk mengqada puasa tersebut. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan serta menjunjung tinggi nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam.

Dalam hal ini, penting bagi orang yang melakukan kesalahan tersebut untuk bertaubat kepada Allah SWT, memohon ampun atas kesalahan yang dilakukan, dan mengqada puasa yang terlewatkan sebagai bagian dari kewajiban agamanya. Dengan demikian, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan sesuai dengan ajaran Islam yang benar.

Apakah Ada Niat Puasa untuk Musafir?

Dengan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa seorang musafir boleh untuk tidak berpuasa selama dalam perjalanan jika memenuhi syarat-syarat tertentu.

  1. Perjalanan yang Memenuhi Kriteria Musafir: Seseorang harus dalam perjalanan yang memenuhi kriteria sebagai musafir dalam Islam. Musafir adalah seseorang yang melakukan perjalanan yang cukup jauh sehingga dia dianggap sebagai orang yang berhak atas keringanan dalam menjalankan ibadah, termasuk berpuasa.
  2. Meninggalkan Desa atau Kota: Musafir harus meninggalkan tempat tinggalnya, baik itu desa atau kota, untuk dianggap sebagai musafir. Meninggalkan desa atau kota merupakan syarat penting yang menandakan bahwa seseorang telah memasuki status musafir.
  3. Niat Perjalanan yang Jelas: Musafir harus memiliki niat yang jelas untuk melakukan perjalanan. Niat ini harus kuat dan tidak samar, serta didasari oleh keperluan yang sah dan jelas untuk melakukan perjalanan.
  4. Perjalanan yang Melewati Waktu Shubuh: Perjalanan harus dimulai sebelum waktu shubuh atau fajar tiba. Ini berarti bahwa seseorang tidak boleh berbuka jika perjalanannya dimulai setelah fajar, kecuali jika dia sudah berada di perjalanan sebelumnya dan belum berbuka.
  5. Perjalanan yang Tidak Memungkinkan Berpuasa dengan Mudah: Perjalanan harus dilakukan dalam kondisi yang sulit untuk menjalankan puasa dengan baik, misalnya karena faktor cuaca, kondisi jalan, atau faktor lain yang membuat berpuasa menjadi berat.
  6. Kemampuan Fisik yang Terbatas: Jika seseorang merasa bahwa menjalankan puasa akan membahayakan kesehatannya atau membuatnya tidak mampu menjalankan perjalanan dengan baik, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
  7. Kewajiban Mengqada Puasa: Meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama dalam perjalanan, musafir tetap wajib mengqada puasa yang ditinggalkan tersebut di hari-hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.

Nah untuk niat puasa bagi musafir sama seperti puasa bagi orang mukimin dengan bacaan yang telah lumrah dilafalkan umat muslim, yakni:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْغَدِ مِنْ هَذِهِ السَّنَةِ عَنْ فَرْضِ رَمَضَانَ

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat