kievskiy.org

Diduga Palsukan Visa Haji, 24 WNI Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi

Ilustrasi visa.
Ilustrasi visa. /Pixabay/jaydeep_

PIKIRAN RAKYAT - 24 warga negara Indonesia ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi. Penangkapan tersebut diduga karena mereka memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan.

Pada 28 Mei 2024, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap itu.

Mereka yang diduga memalsukan visa haji milik orang lain tersebut, tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator.

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan. Sedangkan koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus.

Pengawasan diperketat

Saat ini, Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin).

Kementerian Luar Negeri RI pun mengimbau agar para jwmaah WNI mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh. Kemlu pun memastikan memberikan pendampingan hukum.

"Untuk pastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 30 Mei 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat