kievskiy.org

6 Fakta Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK Sepulang dari Hawaii AS

PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020.*
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Menteri KKP Edhy Prabowo diringkus KPK sepulang dari Amerika Serikat (AS) beserta beberapa orang lainnya.

Berikut kami ulas 6 fakta penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Sebut Acara Habib Rizieq Shihab Bukan Kerumunan, Irmanputra: Presiden Itu Potensial Buat Kerumunan

1. Ditangkap Bersama Istri

Menteri KKP Edhy Prabowo ternyata diciduk KPK bersama istrinya saat tiba di Indonesia sekitar pukul 01.23 dini hari.

Mereka berdua ternyata baru pulang dari Honolulu, Kepulauan Hawaii, AS dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

2. Langsung Jalani Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Edhy Prabowo, istri, dan beberapa orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat