kievskiy.org

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, DPR Ungkap 3 Alasan Kebijakan Ekspor Benih Lobster Harus Ditolak

 Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020.
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020. /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi mengaku sudah memperingti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk menghentikan ekspor benih lobster.

Dedi mengaku, ekspor benih lobster dapat merugikan bangsa Indonesia dan mengganggu keberlangsungan ekosistem.

"Saya sudah menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan ekspor benih lobster," ungkap Dedi.

Baca Juga: Lepas Wamil, Lee Jong Suk dalam Pembicaraan Ambil Peran di Sekuel The Witch: Part1. The Subversion

Tak hanya itu, Dedi juga mengaku Komisi IV DPR RI sudah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster.

"Komisi IV DPR terakhir ini telah memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manpulasi data ekspor," katanya lagi, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews.

Ia menambahkan, kebijakan ekspor benih lobster harus dihentikan meskipun ada atau tidak adanya kasus penangkapan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Usai Curhat Soal hubungan Kalina Octaranny dan Vicky, Azka Corbuzier Kedapatan Unfollow Sang Ibu

Lanjut Dedi, ada 3 alasan mengapa kebijakan ekspor benih lobster harus ditolak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat