kievskiy.org

Soal Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya: Sampai Hari Ini Kami Masih Menganalisis dan Evaluasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Gelaran pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Maulid Akbar di Petamburan, Jakarta Pusat hingga kini masih mendapat sorotan masyarakat.

Pasalnya, pernikahan yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat itu disebut mencapai 10.000 orang tamu undangan, kendati digelar kala pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu, 25 November 2020 menyebutkan bahwa gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, masih menunggu hasil analisis dan evaluasi penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming SCTV dan Vidio.com Inter vs Real Madrid di Liga Champions

"Apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal? Nanti tunggu penyelidik," kata Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika hasil analisis dan evaluasi terhadap keterangan para saksi dan alat bukti menyatakan bahwa konstruksi perkaranya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bila demikian maka penyidik terlebih dahulu bakal melaksanakan gelar perkara sebelum menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan. Yusri mengatakan, proses itu tidak dapat diburu-buru.

Baca Juga: Sebut Penyemprotan Disinfektan di Petamburan Bisa Membahayakan, Fadli Zon: Sudah Jauh Berlebihan

"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru bisa gelar perkara. Tidak bisa diburu buru," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat