kievskiy.org

'Sakit Sekali', Ali Mochtar Ngabalin Bersama Pengacara Tiba-tiba Minta Maaf, Singgung Edhy Prabowo

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin setelah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya. /Antara News

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, melebar ke Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.

Belakangan, Ali Mochtar Ngabalin diketahui memiliki jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jabatan Ngabalin sendiri di kementerian tersebut menjadi Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: KPK Ungkap Status Ali Mochtar Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo: Kami Sedang Kumpulkan Bukti

Kini, Ali Mochtar Ngabalin malah dicoba untuk dibentur-benturkan dengan Edhy Parbowo dan KPK.

Tak senang dengan upaya itu, Ali Mochtar Ngabalin menggandeng pengacara dan melaporkan dua orang yang diduga olehnya membuat fitnah.

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang tersebut pasal pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benih lobster atau benur yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo.

Dua orang yang dilaporkan di antaranya pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi ke Polda Metro Jaya.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat