kievskiy.org

KPK Ungkap Status Ali Mochtar Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo: Kami Sedang Kumpulkan Bukti

Ilustrasi KPK./
Ilustrasi KPK./ /ANTARA/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Status Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dipertanyakan berbagai macam pihak.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait status Ali Mochtar Ngabalin yang ada kaitannya dengan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan dilingkungan KKP.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Mochtar Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Menantu Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polisi, sang Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

Karyoto menambahkan, jika nantinya memang terbukti adanya dana yang mengalir pada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Ia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Klasemen Grup D Liga Champions: Laga Menentukan 2 Kuda Hitam di Matchday Keenam

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat