PIKIRAN RAKYAT - Pegawai-pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan-lahan mundur teratur semenjak undang-undang baru diteken DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengakui kalau pelemahan dalam UU KPK baru sangat serius sehingga menghambat upaya pembasmian koruptor di Indonesia.
Namun, Novel Baswedan mengungkap kalau saat ini operasi tangkap tangan (OTT) masih berhasil menangkap beberapa pejabat seperti Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna karena sejumlah alasan.
Baca Juga: Diego Maradona Diduga Jadi Korban Pembunuhan Tak Disengaja oleh Dokter Pribadinya
Saat diwawancara Karni Ilyas, Novel mengatakan kerisauan atas pelemahan KPK memang menjadi pendorong mundurnya rekan-rekan dia di komisi antirasuah itu.
"Kami ada di KPK itu inginnya adalah ingin berjuang memberantas korupsi," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Senin 30 November 2020.
"Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, maka itu menjadi kerisauan tersendiri," ucap Novel tegas.
Baca Juga: Samai Rekor 35 Tahun Usai Laga Chelsea vs Tottenham Hotspur, Jose Mourinho: Kami Kuda Poni
Ia mengungkapkan kalau para pegawai KPK menganggap upaya pemberantasan korupsi sebagai jalan yang mulia.