kievskiy.org

Sebut UU KPK Baru Bikin Susah, Novel Baswedan: Kehilangan Momentum untuk Dapat Bukti-Bukti Penting

Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. /ANTARA/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengakui kalau sebenarnya pemberangusan rasuah semakin sulit.

Novel Baswedan menyebut penyidikan kasus korupsi dipersulit oleh UU KPK baru yang diteken oleh DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2019 silam.

Kendati demikian, saat ini UU KPK baru belum sepenuhnya berlaku sehingga masih banyak koruptor seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dapat ditangkap oleh Novel Baswedan dan tim.

Baca Juga: Soal Kematian Maradona, Polisi Argentina Geledah Rumah dan Klinik Pribadi Dokter yang Merawat

Berdasarkan undang-undang baru, KPK lebih sulit mengungkap kasus korupsi karena berada di bawah penegak hukum lainnya.

Novel Baswedan mengatakan sekarang setiap penyadapan yang dilakukan KPK selalu diawasi dan diaudit secara berkala.

Padahal, penyadapan tak hanya dilakukan oleh KPK. Novel mengungkapkan kalau sebenarnya sejumlah instansi juga bisa menyadap para pejabat negara.

Baca Juga: Ungkit Kecaman Presiden Jokowi pada Macron dan Perancis, Olga Lydia: Semoga Tak Lupa Rakyat di Sigi

"Orang-orang yang sering menyampaikan itu (KPK harus diawasi) tidak pernah mereka risau dengan penyadapan yang dimiliki oleh di luar KPK," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Karni Ilyas Club.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat