kievskiy.org

Ingatkan Paslon Patuhi Prokes di Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD: Sanksi Masih Tetap Menanti

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menegaskan pada semua paslon yang melakukan pelanggaran, baik protokol kesehatan (prokes) dan aturan kampanye tetap akan diberikan sanksi.

Mengingat hari ini, 5 Desember 2020 merupakan hari terakhir masa kampanye.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Vaksin dan 3M Hentikan Penularan Covid-19, Keduanya Paket Lengkap untuk Proteksi Kesehatan Nasional

Ia pun mengucapkan terima kasih pada pihak yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, karena dari laporan di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75.000 kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos, Pelaku Diduga Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD Ingatkan Paslon Patuhi Prokes, Ada Sanksi Jika Melanggar", namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat