kievskiy.org

Untuk Dapat Rp17 Miliar, Menteri Sosial Juliari Diduga Tarik Fee Rp10.000 per Paket Sembako Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Pikiran-rakyat.com/ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 membuat geger masyarakat.

Pasalnya, masyarakat masih menderita akibat pandemi Covid-19. Bansos paket sembako yang seharusnya meringankan penderitaan itu malah dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama anak buahnya.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendapatkan uang hingga Rp17 miliar dari suap paket sembako untuk bansos Covid-19 ini.

Baca Juga: Ini Harga dan Spek DFK Glory 580 yang Digugat Konsumen Miliaran Rupiah Karena Tak Kuat Menanjak

Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, Mensos Juliari menarik fee dari setiap sembako yang dibagikan kepada masyarakat.

Fee ini harus dibayarkan vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) jika mau dapat bagian dalam program bansos Covid-19.

Menurut keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Mensos Juliari hanya menarik fee senilai Rp 10 ribu.

Baca Juga: Video Vulgar Krisna Mukti Beredar di Media Sosial, Begini Pengakuan Menohoknya

Nilai itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat