PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek.
Tiga pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan dua orang pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Kasus korupsi tersebut pun menjadi sorotan berbagai pihak, karena terkait dengan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk masyarakat.
Baca Juga: Menteri Sosial Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, Rupanya Bansos Ini yang Terdampak
Selain itu, kasus tersebut juga menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara yang juga telah ditetapkan sabagai tersangka penerima suap oleh KPK.
Terkuaknya kasus korupsi yang terjadi di Kemensos tersebut, membuat sebuah video wawancara Abdurrahman Wahid yang merupakan Presiden Indonesia keempat kembali mendapat perhatian.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan Kick Andy edisi 31 Desember 2009 silam, sosok yang akrab disapa Gus Dur tersebut ternyata pernah membubarkan Departemen Sosial yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Sosial.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap, Iyut Bing Slamet Harus Ditemani Polwan karena Syok Berat
Jurnalis Andy F Noya selaku pembawa acara Kick Andy, memertanyakan keputusan Gus Dur yang membubarkan Departemen Sosial, padahal banyak orang terlantar yang harus diayomi oleh departemen tersebut.