kievskiy.org

Tunggu Fatwa MUI, Muhadjir Effendy Soal Vaksin Corona: Kalau Statusnya Kedaruratan Wajib Dipakai

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Harapan berakhirnya pandemi Covid-19 di tanah air tampaknya bukan hanya sebuah wacana.

Lantaran, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin corona tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 6 Desember 2020 malam WIB.

Dijemput menggunakan pesawat kargo khusus Garuda Indonesia Boeing 777-300 melalui rute Jakarta-Beijing-Jakarta, vaksin corona tahap pertama tiba di tanah air.

Baca Juga: Polisi Minta Habib Rizieq Gentle Hadapi Pemeriksaan, Usai Dua Kali Mangkir Panggilan Polda Metro

Hal tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang telah melantak sekira 9 bulan terakhir.

Kendati demikian, vaksin corona yang didaratkan dari China itu masih harus melalui tahap evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain tahap evaluasi dari BPOM, saat ini tengah menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal kehalalan vaksin corona tersebut, dalam rangka menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi vaksin yang bakal digunakan.

Baca Juga: Kamar Isolasi Covid-19 Sudah Penuh, Ridwan Kamil: Kita Siapkan Tempat Antisipasi Terjadi Peningkatan

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah selesai melakukan kajian kehalalan terhadap vaksin corona yang didaratkan dari negeri Tirai Bambu tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat