PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memastikan akan melakukan penangkapan para tersangka kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal ini diungkapkan Fadil Imran saat menggelar jumpa pers hari ini, Kamis 10 Desember.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil Imran.
Baca Juga: Quick Count Pilkada 2020 Selesai, KPU Kabupaten Bandung: Masyarakat Sabar, Hasil Resmi dari KPU
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan di jalan Petamburan.
Salah satu dari enam orang yang ditetapkan ialah Habib Rizieq Shihab.
Ia disebut ikut terlibat dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Nyaris Pacari Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Beberkan Alasannya Masih Betah Melajang