kievskiy.org

Buntut Pemukulan Ibu Lurah di Kemang Jakarta Selatan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Wen Photos Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka dugaan pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya.

Lurah Cipete Utara dilaporkan mengalami pemukulan saat melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, peristiwa pemukulan terjadi saat Lurah Cipete Utara Nurcahya menegur tamu yang ada di sebuah kedai kopi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Desember 2020: Aries, Taurus, dan Gemini, Dengarkan Nasihat Orangtua!

"Pelaku yang sudah kita tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita (Polres Metro Jakarta Selatan) amankan usai kejadian," ujar AKBP Jimmy Christian Samma dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News, Jumat, 11 Desember 2020.

Jimmy menjelaskan, insiden pemukulan ini bermula saat Nurcahya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya lokasi yang diduga tidak menerapkan aturan protokol kesehatan di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tengah berlaku.

Mendapat laporan itu, dijelaskan Jimmy, dia (Nurcahya) bersama sejumlah anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), dan PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum) Kelurahan Cipete Utara mendatangi lokasi.

Baca Juga: Rela Jalan Kaki 11 Jam Pikul Kotak Suara, Dilakukan Panitia Pilkada Bone Bolango Demi Akses Internet

"Ibu Lurah dapat laporan (adanya pelanggaran protokol kesehatan) dari masyarakat, jadi langsung ke sana. Jadi enggak bareng polisi. Yang saya tahu (didampingi) beberapa orang kelurahan," kata Jimmy menjelaskan.

Tak hanya mendapat pukulan, kata Jimmy, leher Nurcahya juga sempat ditarik pelaku (saat ini telah diamankan). Diduga pelaku penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara (Nurcahya) berjumlah tiga orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat