kievskiy.org

Buron 19 Tahun, Terduga Teroris Bom Bali I Diringkus Densus 88 Tanpa Perlawanan

Densus 88 tangkap terduga teroris Bom Bali 1.
Densus 88 tangkap terduga teroris Bom Bali 1. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Terduga teroris yang terlibat aksi Bom Bali 1 pada 2001 lalu, Zulkarnaen (57) diringkus Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui Zulkarnaen telah menjadi buronan selama 19 tahun lamanya.

Selama belasan tahun 'kejar-kejaran' dengan pihak kepolisian, Zulkarnaen disebut memiliki nama samaran.

Baca Juga: Selain Humanis, Polisi Ungkap Kedepankan Protokol Kesehatan saat Memeriksa Habib Rizieq

Ia dikenal juga dengan nama Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Sementara itu, penangkapan Zulkarnaen dilakukan di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Panglima Jamaah Islamiyah Bom Bali 1 Ditangkap Densus 88 Usai Buron 19 Tahun", menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Zulkarnaen tka melakukan perlawanan saat digeruduk polisi.

Baca Juga: Setelah Maroko, Israel Terus Perluas Hubungan Diplomatik dengan Bhutan

"Penangkapan tanpa perlawanan," kata Argo pada Sabtu, 12 Desember 2020 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat