kievskiy.org

Selain Humanis, Polisi Ungkap Kedepankan Protokol Kesehatan saat Memeriksa Habib Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari WIB. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, kedatangan Imam Besar FPI tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab menjalani rapid test antigen Covid-19.

Baca Juga: Setelah Maroko, Israel Terus Perluas Hubungan Diplomatik dengan Bhutan

Adapun hasil dari rapid test antigen tersebut, Imam Besar FPI tersebut dinyatakan non reaktif Covid-19.

Usai dinyatakan non reaktif Covid-19, pihak Kepolisian mengarahkan Habib Rizieq Shihab untuk langsung menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memperlakukan Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya secara humanis yakni dengan mengajak menunaikan ibadah salat maghrib dengan berjamaah.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: Derby Manchester Tanpa Gol, Everton Pecundangi Chelsea

Habib Rizieq Shihab menjadi imam dalam salat Maghrib tersebut, adapun yang menjadi makmum yakni para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Imam Besar FPI tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat