PIKIRAN RAKYAT - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 12 Desember 2020 mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Bersama kuasa hukumnya, Habib Rizieq Shihab tiba sekira pukul 10.30 WIB.
Di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan salat Maghrib berjamaah.
Baca Juga: Tulang Punggung Rusak Parah, Ini Rahasia Deddy Corbuzier Bisa Tetap Berdiri dan Berjalan
Cek Youtube Pikiran Rakyat
Sementara itu, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Imam Besar FPI itu dan kuasa hukumnya secara humanis.