kievskiy.org

Usai Cecar Habib Rizieq dengan 84 Pertanyaan, Polda Metro Jaya: Tersangka Ditahan 20 Hari ke Depan

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember, hingga 20 hari ke depan.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember, hingga 20 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Babak baru kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah dimulai.

Seperti diketahui, karut-marut polemik yang menimpa Habib Rizieq ini dipicu oleh serentet peristiwa sejak dia pulang ke tanah air.

Mulai dari penjemputannya di Bandara Soekarno-Hatta hingga acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jokowi Rayu Elon Musk hingga Panser di Depan Rumah Diaz Hendropriyono

Cek Youtube Pikiran Rakyat

 

Hal tersebut menuai banyak kritik dan kecaman dari publik, sehingga pihak kepolisian segera bertindak untuk mengusut kasus tersebut dengan memanggil Habib Rizieq.

Sempat mangkir beberapa kali dari panggilan polisi, status Habib Rizieq pun kini telah diubah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat