kievskiy.org

Habib Rizieq Shihab Jalani Proses Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekum FPI Ungkap Hasilnya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan protokol kesehatan di Petamburan, pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kedatangan Habib Rizieq Shihab hari ini bukan untuk memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri.

 Baca Juga: Dulu Jadi 'Penyusup' di Indonesia, Kini Pesawat U-2 Dragon Lady Digunakan untuk Mata-matai China

 “Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Mengenai pemeriksaan yang dijalani Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih tahap awal.

Dia menyebutkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum menanyakan substansi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pemeriksaan yang dijalani oleh Imam Besar FPI tersebut.

 Baca Juga: Wajah Tampak Pucat, Sahrul Gunawan Jatuh Sakit Usai Diprediksi Menang di Pilkada Kabupaten Bandung

“Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum. Baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu,” tutur Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia pun memastikan bahwa hasil tes cepat antigen milik Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya menunjukkan Imam Besar FPI tersebut non reaktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat