kievskiy.org

Tanggapi Soal Penahanan Habib Rizieq, Polisi: yang Penting Dia Menyerahkan Diri

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dia mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Link Live Streaming Derby Manchester, 5 Fakta Pertemuan Man Utd dan Man City

Seperti yang diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setelah mangkir sebanyak dua kali dalam panggilan sebagai saksi, Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab dapat mengikuti pemeriksaan, usai dinyatakan nonreaktif dari hasil tes cepat Covid-19 dengan metode antigen.

 Baca Juga: Sempat Ajak Habib Rizieq Dialog Malah Dijawab Syarat, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Rekonsiliasi

“Sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan saat ini Habib Rizieq Shihab dianggap telah menyerahkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat