kievskiy.org

Jalani Rapid Test di Polda Metro Jaya, Inilah Kondisi Terakhir Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Habib Rizieq didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Indonesia, Habib Rizieq Shihab mendatangi markas besar Polda Metro Jaya (PMJ) pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Kedatangan HRS ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan Jakarta Pusat.

Sang ketua FPI sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya untuk permasalahan penghasutan dan pelanggaran prokes.

Baca Juga: KPU Provinsi Riau Sebut Tingkat Pemilih Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19 Meningkat

Tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, Habib Rizieq juga menjalani rapid tes di markas PMJ sebelum menjalani pemeriksaan.

Polisi pun menjelaskan hasil dari Rapid Tes yang dilakukan oleh Habib Rizieq tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, polisi menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan.

Baca Juga: Jelang Natal 2020, Kepala Terminal Kalideres Ungkap Kondisi Penurunan Jumlah Penumpang

"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Setelah dinyatakan negatif, sekarang pentolan FPI itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat