kievskiy.org

Temuan Komnas HAM: Pilkada 2020 Masih Tak Sejalan Dengan Prinsip HAM dan Banyak Pelanggaran Prokes

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia merilis sejumlah temuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Dalam temuannya Komnas HAM menyimpulkan hajat demokrasi itu masih belum sejalan prinsip hak asasi manusia dan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Komnas HAM yang berlangsung pada 8-11 Desember 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Wolves vs Chelsea Dini Hari Nanti, 5 Fakta Kedua Tim

Komnas melakukan pemantauan lapangan dan media pada hari-H Pilkada di lima kantor perwakilan Komnas HAM RI yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua.

Selain itu, pantauan dilakukan juga Tangerang Selatan (Banten), Depok (Jawa Barat), Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan hal tersebut dan informasi dari penyelenggara pemilu terutama Bawaslu RI beserta jajarannya, ditemukan sejumlah hal. Seperti t‎erkait penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.

Baca Juga: Cyberpunk 2077 Alami Bug di PS4 dan Xbox One, Developer dan Sony Siap Kembalikan Uang

"‎Pada umumnya alat pelindung diri (APD) di masing-masing TPS pada saat pencoblosan telah tersedia, namun penggunaannya belum dilakukan secara benar. Seperti masih dijumpai petugas yang memakai masker hanya di dagu, tidak menggunakan sarung tangan dan face shield, terdapat juga pemilih yang tidak memakai sarung tangan, bahkan tidak memakai masker," kata Hairansyah dari Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Hasil pemantauan juga mendapati ‎kesalahan penggunaan pipet tinta yang seharusnya ditetes menjadi dioles serta pendirian bilik khusus masih menyatu dengan TPS yang ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat