kievskiy.org

Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara, 2 Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap

Ilustrasi kapal ilegal fishing.
Ilustrasi kapal ilegal fishing. /DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT – TIM Bakamla KRI SSA-378 berhasil menangkap pelaku illegal fishing asal Vietnam yang berjumlah lima belas orang.

Para pelaku tersebut kini telah dibawa ke Markas Komando Lanal Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menjalani karantina kesehatan.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan bahwa barang bukti kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam beserta kelengkapan dan hasil tangkapan diamankan di dermaga Posal Sabang Mawang.

Baca Juga: Man City vs West Brom Albion: Pep Guardiola Sayangkan Peluang yang Ada

Ia juga menekankan kepada tim penyidik untuk selalu menerapkan prosedur kesehatan Covid-19 dalam menangani kasus illegal fishing yang melibatkan nakhoda dan ABK KIA tersebut.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir juga mengatakan, dalam situasi pandemi seperti ini, tugas pokok tetap harus dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, demi terlaksananya penegakan hukum di laut Indonesia dari KIA yang beroperasi tanpa izin dari Pemerintah RI.

"Lanal Ranai selalu siap untuk melaksanakan penyidikan sebagai tindak lanjut proses hukum yang berlaku di Indonesia terhadap para pelaku illegal fishing tersebut," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: PSI Jadi Bulan-bulanan Anggota DPRD DKI, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap!

Komandan Lanal melalui Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH), Kadek Ary Pambudi membenarkan adanya penangkapan KIA pelaku illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat