kievskiy.org

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemkot Tangerang Sampaikan Tuntutan Warga Jurumudi ke Presiden

Ilustrasi aksi demo.
Ilustrasi aksi demo. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah warga Kelurahan Jurumudi, Benda, menggelar aksi di area Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sejak Senin, 14 Desember 2020.

Aksi itu dilakukan sebagai wujud kekecewaan atas ganti rugi lahan, untuk pembangunan Jalan Tol Bandara ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II.

Hingga hari kedua aksi, warga tetap memaksa untuk dapat bertemu dengan Wali Kota, hingga memasuki kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca Juga: 22 Tahun Setia Dampingi Kiwil, Rohimah Beranikan Diri Gugat Cerai Sang Komedian: Mantep Banget

Meski telah ditemui oleh Kasatpol PP Kota Tangerang serta Bagian Hukum Pemkot Tangerang yang menjelaskan duduk perkara, tetapi justru ditolak oleh warga.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Rabu, 16 Desember 2020, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Kemarin siang sudah disampaikan melalui Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kemensetneg, untuk disampaikan ke Presiden," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Real Madrid vs Bilbao: Karim Benzema Cetak 2 Gol, Sebut Hal Penting Ini

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang Adib Miftahul menyebut bahwa pemerintah pusat harus bergerak cepat merespons aksi warga Jurumudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat