kievskiy.org

Kapolda Metro Jaya Imbau Tak Ada Demo 1812: Cukup Perwakilan Saja

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran. /Dok. Tribatanews

PIKIRAN RAKYAT- Sehubungan dengan Polda Metro Jaya melarang aksi 1812 yang rencananya akan di gelar di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Desember 2020, larangan itu dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih tinggi.

Aksi itu rencananya digelar ormas FPI, PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Tujuannya untuk pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: Hati-hati, Beredar Situs BPJS Palsu yang Tampilkan Foto Presiden Jokowi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan untuk menghindari kerumunan massa, ia siap menerima perwakilan massa yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan akan menerima perwakilan dari massa.

Maka dari itu tidak perlu dengan berkerumun dan mempersilahkan untuk menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru, 100.000 Voucher Lebih Terjual di 12 Menit Pertama Puncak 12.12

Kemudian kepolisian mengimbau supaya aksi massa tidak dilakukan di tengah kondisi wilayah DKI Jakarta yang masih menghadapi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat dari laman PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat