kievskiy.org

Periksa 23 Tersangka Teroris, Polri: Ada 6.000 Jaringan Jamaah Islamiyah Masih Aktif

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari delapan lokasi di Pulau Sumatera.

Penangkapan tersangka teroris tersebut terjadi pada November hingga Desember 2020, tepatnya di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pingsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Dua di antara 23 tersangka tersebut merupakan petinggi JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso.

Baca Juga: Menangis Saat Sampaikan Pesan untuk Kiwil, Rohimah: Yuk Hijrah Bareng, Dunia Sementara

23 tahanan kasus terorisme tersebut pun telah diterbangkan dari Lampung ke Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memaparkan, menurut keterangan dari 23 tersangka teroris, sebanyak 6.000 anggota kelompok JI masih aktif.

Hal itu disampaikan Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Southampton vs Man City: Tim Rival di Posisi 3 Besar, Pep Guardiola Berikan Pujian untuk Pelatih

"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif, ini jadi perhatian kita," kata Argo Yuwono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat