kievskiy.org

Aturan Gubernur Bali Soal Tes Swab PCR Berlaku Hari Ini, Wisatawan ke Pulau Dewata Alami Lonjakan

Ilustrasi tes swab.
Ilustrasi tes swab. /Vesna Harni/ Pixabay Vesna Harni/ Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Aturan tes swab PCR bagi wisatawan atau turis yang akan berlibur ke Bali mulai berlaku hari ini, Sabtu 19 Desember 2020.

Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga telah menyiagakan Posko Monitoring Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penyiagaan posko dilakukan guna mengantisipasi lonjakan lalu lintas udara pada periode libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Baca Juga: Soroti Antrean Swab Test di Bandara Soekarno Hatta Mengular, Hotman Paris: Pimpinannya Pada Tidur?

Selain itu, kapasitas terminal bandara udara juga turut ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang.

Kedatangan pelancong melalui Bandara Ngurah Rai pun terus mengalami lonjakan setelah aturan tes swab PCR mulai diberlakukan.

Hal itu disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

Baca Juga: Sempat Diancam Anak-anaknya Jika Kembali Pakai Narkoba, Nunung: Katanya Ayo Kita Bareng-bareng

"Data yang masuk, kedatangan penumpang domestik menunjukkan tren peningkatan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ news pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat