kievskiy.org

Batal Diperiksa Penyidik karena Reaktif Covid-19, Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

Haikal Hassan Baras.
Haikal Hassan Baras. /Twitter @mohmahfudmd Twitter@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras, direncanakan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 23 Desember 2020 oleh pihak Kepolisian atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Namun, Penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan menunda pemeriksaan terhadap Haikal Hassan Baras setelah hasil rapid test antibodinya dinyatakan reaktif Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan pada Haikal Hassan Baras agar Juru Bicara Persatuan Alumni (PA) 212 itu menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga: Dukung sang Ibu Jadi Menteri Sosial, Putra Tri Rismaharini: Berharap Bisa Perbaiki Bansos

“Kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk sebaiknya isolasi mandiri sambil menunda sementara undangan klarifikasi,” ucap Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Desember 2020.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mewajibkan semua pihak yang akan diperiksa penyidik untuk menjalani rapid test dan tes usap atau swab test.

Haikal Hassan Baras yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu, 23 Desember 2020 pagi WIB itu juga diwajibkan menjalani tes kesehatan.

Baca Juga: Melonjak 4 Kali Lipat, Jawa Barat Jadi Target Pasar Rokok Ilegal, Bea Cukai: Bukan Lagi Cuma Transit

Usai menjalani rapid test antibodi, Haikal Hassan Baras dinyatakan reaktif Covid-19.
Setelah itu, petugas kemudian melakukan rapid test antigen, dengan hasil negatif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat