PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 7 Desember 2020, tepat di hari insiden bentrokan antara polisi dan Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.
"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di Kantor Komnas HAM, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tetap Bisa Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya
Beka Ulung Hapsara menyampaikan pekan ini, Komnas HAM akan memeriksa ahli balistik untuk memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru, hasil temuan tim penyidikan meninggalnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020, dini hari lalu.
Pemeriksaan terhadap ahli balistik juga termasuk mengungkap komposisi logam dari kerusakan-kerusakan mobil, bagaimana rincian dari kerusakan mobil itu.
"Apakah kemudian mobil Itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.
Baca Juga: Ungkap Makna Kehadiran Aurel Hermansyah Baginya, Atta Halilintar: Hidup Jadi Lebih Berwarna
Beka Ulung Hapsara menambahkan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan jasa marga.