PIKIRAN RAKYAT - Sidang praperadilan Muhamad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq digelar hari ini, Senin 4 Januari 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tadi, Habib Rizieq tidak terlihat hadir.
Persidangan hanya diwakili oleh tim Kuasa Hukumnya.
Baca Juga: Video Syur, Gisel Cuma Korban? Roy Marten: Setuju, Ada yang Sisi Gelapnya Terbongkar dan Tersembunyi
Dikatakan salah seorang tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Akhmad kholid ketidakhadiran Habib Rizieq di sidang perdana praperadilan karena ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kenapa dia tidak datang hari ini, kalau penjelasan dari kamii kan di tahan, jadi tidak bisa datang," papar kholid saat ditemui di sela persidangan.
Lebih lanjut Khalid menambahkan, pihaknya berharap Habib Rizieq dapat hadir pada sidang praperadilan dirinya.
Baca Juga: Heboh Drone Asing di Laut Indonesia, KSAL Ungkap Data yang Dicari Alat Itu: Bisa Lewat Rute Terpekat
Pasalnya, hal ini untuk mengetahui bagaimana jalannya sidang.